Wonokerso blog on Facebook
PLN TELKOM
Ingat bayarlah tagihan listrik dan telephon Anda sebelum tanggal 20 setiap bulannya

Wewenang dan Tanggung Jawab Pengurus Perkumpulan Pemuda-Pemudi “MAKMUR”

A. PENGURUS INTI
1. KETUA
a. Bertanggung jawab atas jalannya semua kegiatan.
b. Memimpin dan mengendalikan jalannya semua kegiatan.
c. Mengadakan pembagian kerja diantara wakil-wakil ketua.
d. Memimpin rapat-rapat dan menjadi penghubung antar organisasi kepemudaan, serta meningkatkan peran dan kegiatan kepemudaan.
e. Mengkoordinasikan tugas-tugas wakil-wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota.
f. Bersama-sama sekretaris menandatangani surat keluar, surat keputusan dan surat-surat lainnya.

g. Bersama sekretaris melaui wakil-wakil ketuadan anggota mencatat, mendokumentasikan dan menginventarisasikan masalah-masalah yang timbul untuk kemudian di bawa ke dalam rapat.
h. Dalam hal sedang berhalangan menunjuk salah satu wakil ketua dan atau sekretaris anggota untuk dan atas nama ketua melaksanakan tugas-tugas ketua.

2. WAKIL KETUA
a. Mengkoordinasikan kegiatan / program anggota yang membidangi :
- Koperasi
- Olah raga
- Perlengkapan
- Kerokhanian
- Kesenian
- Humas
- Kamtibmas
b. Wakil ketua melaksanakan tugas terentu yang diberikan ketua.
c. Bersama ketua memperhatikan permasalahan yang timbul, khususnya permasalahan sosial generasi muda untuk diadakan pembahasan dan penanganan sebagaimana mestinya.

3. SEKRETARIS
a. Mengkoordinir kegiatan teknis administrasi semua kegiatan.
b. Mengumpulkan data yang diperlukan untuk penyusunan kegiatan.
c. Membantu ketua dan wakil ketua dalam menyelenggarakan administrasi.
d. Bersama ketua menandatangani surat-surat keluar, surat keputusan dan surat-surat lainnya.
e. Mengadakan pembagian tugas diantara wakil sekretaris.
f. Mengatur tata laksana sekretaris.
g. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua.

4. WAKIL SEKRETARIS
a. Membantu secara teknis administrasi kegiatan anggota.
b. Bersama wakil ketua dan anggota untuk mengatur pelaksanaan kegiatan dan penyusunan laporan.
c. Melaksanakan kegiatan kearsipan ( agenda ), penulisan surat dan pemeliharaan barang-barang inventaris.
d. Mempersiapkan teknis pelaksanaan rapat-rapat.
e. Membuat / menyusun notulen dalam setiap rapat.
f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris.

5. BENDAHARA
a. Bertanggung jawab atas penggalian sumber dana, pemasukkan dan pengeluaran serta melaksanakan teknis keuangan.
b. Membantu personalia dalam menyusun anggaran kegiatan yang diajukan / diusulkan.
c. Membantu wakil ketua dan anggota dalam menyusun laporan hasil kegiatan yang dilaksanakan, khususnya yang bertalian dengan anggaran / biaya.
d. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua.


6. WAKIL BENDAHARA
a. Membantu tugas yang dilaksanakan oleh bendahara.
b. Melaksanakan tugas-tugas bendahara apabila bendahara berhalangan.
c. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bendahara.

B. SEKSI-SEKSI

1. USAHA KOPERASI DAN EKONOMI PRODUKTIF
a. Mendorong timbulnya koperasi pemuda, kewiraswastaan dan mendorong tunbuh dan berkembangnya kelompok usaha ekonomi produktif melalui pengembangan dan pemanfaatan potensi yang ada, baik alam, manusia maupun potensi sosial.
b. Pendayagunaan anggota sebagai sumber tenaga kerja trampil dan memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan sumbangan nyata dalam pembangunan.
c. Memantapkan kegiatan kepemudaan di bidang usaha ekonomi produktif koperasi sehingga dapat mengembangkan organisasi yang semakin tangguh, tanggap terhadap ekonomi pemuda dan masyarakat pada umumnya.
d. Melakukan kerja sama dengan pihak lain yang saling menguntungkan, baik dengan dinas instansi maupun dengan lembaga lainnya.
e. Memprakarsai ide-ide kegiatan usaha ekonomi produktif untuk kepentingan sosial masyarakat.

2. OLAH RAGA
a. Mengupayakan terlaksananya usaha ikut sertanya organisasi kepemudaan dalam memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyarakat.
b. Mengupayakan pengembangan bibit-bibit olah raga dan melakukan pendidikan organisasi kepemudaan yang berbakat dalam bidang olah raga.
c. Mengupayakan terlaksananya kegiatan studi banding / rekreasi untuk menambah pengalaman dan menunjang kegiatan.
d. Melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk merealisir kegiatan olah raga.
e. Menginventariskan permasalahan remaja dan potensi remaja.
f. Melakukan pembinaan dan pencegahan terhadap kenakalan remaja, missal : penyalahgunaan narkotik dan obat terlarang.

3. PERLENGKAPAN
a. Menangani peralatan / perlengkapan.

4. KEROKHANIAN
a. Meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Memberikan arahan-arahan tentang pendidikkan keagamaan.

5. KESENIAN
a. Mengupayakan semakin giatnya kegiatan di bidang kesenian.

6. HUMAS
a. Menangani masalah kemasyarakatan
Misalnya : 1. Peringatan 17 agustus 1945.
2. Masyarakat yang mempunyai hajat.
3. Meningkatkan kegotong royongan

7. KAMTIBMAS
a. Meningkatkan poskamling.
b. Mengontrol setiap anggota kelompok ronda.
c. Menangani jimpitan beras.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sponsor